RSS

GAME ONLINE (Dampak Game Online Terhadap Psikologis Anak )



Game Online atau sering disebut Online Games adalah sebuah permainan (games) yang dimainkan di dalam suatu jaringan (baik LAN maupun Internet).

Dampak Game Online Terhadap Psikologis Anak 

Seiring perkembangan zaman, kehidupan kita tak lepas dari yang namanya internet. Selain sebagai media penyalur informasi, internet juga mempunyai peran sebagai media hiburan, contohnya game online sebagai produknya. Game online sendiri banyak diminati dari berbagai usia, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa. Di samping fungsinya sebagai media untuk refreshing game online berdampak pada psikologis penggunanya, terutama bagi anak anak.Menurut Greg Costikyan, Game adalah sebentuk karya seni di mana peserta, yang disebut Pemain, membuat keputusan untuk mengelola sumberdaya yang dimilikinya melalui benda di dalam game demi mencapai tujuan. Sedangkan Online adalah terhubung, terkoneksi, aktif dan siap untuk operasi, dapat berkomunikasi dengan atau dikontrol oleh komputer. Online ini juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan di mana sebuah device (komputer) terhubung dengan device lain, biasanya melalu modem. Menurut Poetoe (2012), Game Online adalah game yang bersifat dunia maya dan biasanya dimainkan di dalam PC/laptop serta menggunakan media internet sehingga user dari berbeda tempatpun bisa bermain bersama dalam satu waktu dan permainan yang sama.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Surat Perjanjian Utang Piutang


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Surat Kontrak Kerja




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

SURAT LAMARAN KERJA DAN SURAT PENAWARAN BARANG/PRODUK








  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

SURAT PERJANJIAN SEWA DAN SURAT KUASA



SURAT PERJANJIAN SEWA – BELI

 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya:

Nama                                    : Anwar Sanusi
Tempat/ tanggal lahir     : Sumedang, 26 Mei 1996
Jabatan                                : Direktur PT. Jaya Sentosa
No. KTP                                : 32. 11062. 60596. 0004
Alamat                                  : Jln. Gatot Subroto 11 Bandung
Bertindak dan/ untuk atas nama dirinya, Anwar Sanusi, Jln. Gatot Subroto 11 Bandung  untuk berikutnya disebut sebagai Pihak I (Pertama), dan
Nama                                    : Dadan Sudiharjo
Tempat/ tanggal lahir     : Sumedang, 20 February 1996
Jabatan                                : Direktur PT. Dunia Sandang
No. KTP                                : 11. 8854. 101066. 0011
Alamat                                  : Jln. Pasir Koja No 250 Bandung
Bertindak dan/ untuk atas nama, PT. Dunia Sandang. Jln. Pasir Koja No. 250 Bandung untuk berikutnya disebut pihak II (Kedua).
   
Pada hari ini Sabtu, 21 Maret 2015 Pihak – Pihak tersebut di atas telah sepakat untuk membuat kesepakatan dengan pasal – pasal berikut ini:
Pasal 1
         JENIS KESEPAKATAN
1.        Pihak – pihak yang bersepakat telah sepakat untuk mengadakan perjanjian sewa – beli tanah beserta ruko.
2.        Harga sewa – beli disepakati sebesar Rp. 40.000.000,- (Empat puluh lima juta rupiah) belum disertai surat – surat.
Pasal 2
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA
1.        Pihak Pertama berhak memakai tanah ruko dengan spesifikasi seperti pasal (1) selama masa sewa – beli berjalan.
2.       Pihak Pertama berhak mendapat bukti kepemilikan (sertifikat tanah) atas namanya selambat – lambatnya dua minggu setelah waktu dan jumlah pembayarannya selesai dengan perjanjian.
3.       Pihak Pertama berkewajban membayar uang muka sebesar 50% (lima puluh persen) dari total harga tanah dan ruko kepada pihak kedua.
4.       Selama masa sewa – beli berjalan, Pihak Pertama berkewajiban menjaga tanah dan ruko sebaik – baiknya.
5.       Pihak Pertama berkewajiban membayar biaya sewa – beli per bulan dan dibayarkan selambat – lambatnya tanggal 10 setiap bulan selama satu tahun.

Pasal 3
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK KEDUA
1.       Pihak Kedua berhak mendapatkan sisa pembayaran tanah dan ruko seperti dalam pasal (1).
2.       Pihak Kedua berkewajiban mengurus surat – surat.
3.       Pihak Kedua berkewajiban menyerahkan tanah dan ruko sesuai dengan spesifikasi pada pasal (1) dan untuk penerimaan menggunakan tanda terima.
4.       Pihak Kedua berkewajiban membayar biaya tanggungan sebesar 5% (lima persen) dan sisa pembayaran yang harus dilakukan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

STRATEGIS KEGIATAN

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Assalamua'laikum
  • Strategis Kegiatan Dalam  Hal Kesehatan
Dalam hal stragis kegiatan ini saya akan mengambil satu materi yang saya rasa cukup baik dan memiliki manfaat tinggi bagi kita salah satunya yaitu kegiatan sarapan sayur mayur.

Sayur mayur merupakan jenis makanan penting bagi manusia untuk menjaga kesehatan. Sayuran hijau seperti daun selada, bayam, buncis, kangkung, daun singkong, daun pepaya, dan yang lainnya ternyata memiliki beragam manfaat kesehatan.


Kandungan zat gizi alami dalam sayuran hijau sangat banyak. Selain kaya dengan vitamin A dan C, sayuran hijau juga mengandung berbagai unsur mineral seperti zat kapur, zat besi, magnesium dan fosfor. Sayuran yang berwarna hijau tua merupakan sumber karotenoid (pigmen dalam tanaman yang terdapat pada tumbuhan) terbaik dan tergolong penting untuk memerangi radikal bebas.
Klorofil (zat hijau daun) pada sayuran hijau merupakan pigmen dari tanaman yang warnanya hijau dan terdapat dalam kloroplas sel tanaman. Klorofil mempunyai struktur kimia yang hampir mirip dengan hemoglobin (sel darah merah). Sehingga menurut penelitian para ahli gizi, klorofil dapat dimanfaatkan untuk merangsang pembentukan sel darah merah pada penderita anemia.
Selain itu klorofil juga mampu berfungsi sebagai pembersih alamiah (mendorong terjadinya detoksifikasi); antioksidan yang akan menetralkan radikal bebas sebelum menimbulkan kerusakan pada sel-sel tubuh; antipenuaan dan antikanker.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS